maaf email atau password anda salah


Penghentian Kontrak Nike

Hartati Harus Bayar Pesangon

Untuk pesangon, sedikitnya dibutuhkan US$ 40 juta atau sekitar Rp 360 miliar.

arsip tempo : 171431564387.

. tempo : 171431564387.

JAKARTA -- Departemen Perindustrian menyatakan pihak yang harus bertanggung jawab membayar pesangon pekerja akibat dihentikannya kontrak pesanan dari PT Nike Indonesia adalah PT Naga Sakti Paramashoes (Nasa) dan PT Hardaya Aneka Shoes Indonesia (HASI). Kedua perusahaan ini berada di bawah Grup Central Cipta Murdaya, milik Hartati Murdaya.

"Mereka (pekerja) kan pegawai dua perusahaan itu, bukan pegawai Nike," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan