Pemerintah Hapus DAU Daerah Kaya
JAKARTA -- Pemerintah akan mengurangi atau menghapus subsidi Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah-daerah kaya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pengurangan subsidi akan dilakukan mulai tahun depan. Keputusan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Dalam undang-undang disebutkan dana alokasi bagi daerah yang memiliki pendapatan asli daerah besar akan dihapus. "Terutama yang sudah mampu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini