maaf email atau password anda salah


Lexie Giroth Didakwa Palsukan Surat Dinas Kesehatan

arsip tempo : 171419842753.

. tempo : 171419842753.

Bandung -- Pengadilan Negeri Bandung kemarin menggelar sidang pertama kasus penyuntikan formalin ke mayat praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Cliff Muntu. Sidang yang dipimpin hakim Kresna Menon ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni Dekan IPDN (nonaktif) Lexie Giroth; petugas pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Al-Islam, Obon Said; serta mantan pegawai Dinas Kesehatan Kota Bandung, Yeng Sopandi.

Jaksa penuntut umum Happy Hadiastuti menda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan