maaf email atau password anda salah


Aset Debitor di Swiss dan Hong Kong Diblokir

arsip tempo : 171425421874.

. tempo : 171425421874.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah melakukan pembicaraan dengan Swiss untuk mengusut aset debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di negara itu. Kejaksaan juga melakukan kerja sama dengan Hong Kong dan Australia. Debitor yang menyimpan uang di Swiss, kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, adalah Direktur Bank Global Irawan Salim, dengan aset US$ 9,9 juta, dan mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe, US$ 5,2 juta. "Aset Neloe sudah diblokir

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan