maaf email atau password anda salah


Panitia Khusus RUU Narkotik Setuju Hukuman Mati

Dari 72 pelaku kejahatan narkotik yang divonis mati, baru tiga orang yang dieksekusi.

arsip tempo : 1714214777100.

. tempo : 1714214777100.

JAKARTA - Ketua panitia khusus pembahas Rancangan Undang-Undang Narkotik, Sudigdoadi, mengatakan semua fraksi setuju memasukkan sanksi hukuman mati bagi pengedar narkoba. "Tak ada fraksi yang menolak," kata dia kepada Tempo seusai rapat panitia khusus di gedung MPR/DPR kemarin.

Menurut Sudigdoadi, hukuman mati mutlak diperlukan bagi bandar dan pengedar narkotik. Sebab, tindakan mereka, selain melanggar hukum, membahayakan nyawa jutaan orang, terutam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan