Rp 1,4 Miliar Dana Purnabakti Belum Dikembalikan
Blora -- Sebanyak 25 anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blora belum mengembalikan dana purnabakti sebesar Rp 1,4 miliar dari anggaran daerah tahun 2003. Dana ini merupakan sebagian dari total dana purnabakti Rp 2,5 miliar yang diterima anggota DPRD Blora periode 1999-2004.
"Kami akan menyita sisa dana jika sudah ada keputusan tetap dari pengadilan," kata Jaka Suparna, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Blora, di Blora
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini