KPK Periksa Akbar Tandjung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Akbar Tandjung terkait dengan kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang diterimanya. "Saya ditanya, apa betul menerima dana DKP? Saya katakan tidak pernah," kata Akbar seusai pemeriksaan sekitar pukul 12.10 WIB. Akbar diperiksa karena diduga menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 100 juta pada 27 Agustus 20
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini