maaf email atau password anda salah


Direktur Utama Nonaktif PT Dirgantara Diputus Bebas

Mantan karyawan PT Dirgantara protes.

arsip tempo : 171423801882.

. tempo : 171423801882.

BANDUNG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung kemarin memvonis bebas Direktur Utama nonaktif PT Dirgantara Indonesia Edwin Sudarmo. Hakim juga memutuskan hak-hak Edwin direhabilitasi dan membebankan biaya perkara ke negara.

Alasan hakim, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, tindakan terdakwa memecat ribuan karyawan PT Dirgantara tidak bisa dikategorikan tindakan pidana. Tidak sepe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan