Polda Metro Jaya-Raja Garuda Mas Diduga Kongkalikong
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya diduga melakukan kongkalikong dengan Grup Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto dalam penanganan kasus pembobolan Asian Agri Group US$ 3,1 juta (sekitar Rp 28 miliar).
Indikasi kongkalikong itu terungkap dalam sidang tiga terdakwa pembobol: Vincentius Amin Sutanto, Hendri Susilo, dan Agustinus Ferry Sutanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
Dalam sidang yang berlangsung hampir lima jam, Hendr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini