maaf email atau password anda salah


Pemilihan Gubernur Jakarta

Mahar ke Partai Politik Bisa Dipidanakan

Penerima uang bisa dipenjarakan dan didenda.

arsip tempo : 171427624436.

. tempo : 171427624436.

JAKARTA - Kalangan ahli hukum dan penggiat kampanye antikorupsi mengatakan dugaan praktek politik uang dalam pemilihan Gubernur Jakarta bisa dibawa ke jalur hukum pidana.

Rudy Satrio, pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengatakan kasus money politics bisa langsung diadili dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Tak perlu dikaitkan dulu dengan aturan pemilihan umum," kata Rudy kemarin.

Dalam KUHP, menurut Rudy, pelaku po

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan