ICW Pertanyakan Penghentian Kasus Syafruddin
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mempertanyakan keputusan Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan perkara dugaan korupsi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. "Kenapa baru dihentikan saat penuntutan?" kata dia saat dihubungi Tempo kemarin.
Semestinya, menurut dia, kejaksaan sudah bisa menilai apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau dihenti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini