Tagihan RDI Rp 5 Triliun Akan Dijadikan Aset
JAKARTA - Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu menuturkan tagihan pemerintah pada Rekening Dana Investasi (RDI) yang akan dijadikan aset negara berjumlah Rp 5 triliun.
Menurut Said, penyelesaian tagihan itu sebisa mungkin akan dilakukan tanpa menggunakan mekanisme pemotongan atau penghapusan utang. Ini ditempuh untuk meminimalisasi risiko hukum yang mungkin terjadi di masa depan.
Kementerian BUMN akan mengajukan restruktur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini