Vonis Bebas untuk Ponco Dipertanyakan
JAKARTA -- Vonis bebas untuk Pontjo Sutowo dan Ali Mazi dalam sidang dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin dipertanyakan. "Tampaknya proses hukum ini terbalik," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Rudy Satrio Mukantardjo, kemarin.
Seharusnya, kata Rudy, sebelum memvonis bebas Pontjo dan Ali, hakim terlebih dulu memutuskan nasib dua terdakwa lain dalam kasus yang sama, y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini