Polisi Tangkap Produsen Kosmetik Oplosan
JAKARTA -- Satuan Reserse Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Eng Hok, produsen kosmetik oplosan, di Cikarang, Bekasi. "Tidak ada izin usaha industri ataupun izin Badan Pengawas Obat dan Makanan. Perusahaannya pun tak legal," kata Ajun Komisaris Besar Agus Andrianto, Kepala Satuan Industri dan Perdagangan, kemarin.
Pabrik milik Eng Hok yang terletak di Kampung Cagak RT 5 RW 1, Desa Suka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini