maaf email atau password anda salah


Sipir Kasus Laptop Imam Samudera Dituntut 11 Tahun

arsip tempo : 171420904994.

. tempo : 171420904994.

SEMARANG - Jaksa penuntut umum Didik D.A.P. menuntut Beny Irawan alias Abu Hanafi, 35 tahun, dengan pidana 11 tahun penjara. Jaksa menilai sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, itu terbukti membantu Imam Samudera, terpidana mati kasus Bom Bali I. "Terdakwa Beny menyerahkan laptop kepada Imam Samudera," ujar jaksa Didik saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Semarang kemarin.

Menurut Didik, terdakwa Beny melanggar Pasal 13 Pera

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan