maaf email atau password anda salah


RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pemidanaan Laporan Harta Diusulkan Masuk

"Agar pejabat negara patuh."

arsip tempo : 171425652237.

. tempo : 171425652237.
JAKARTA -- Berbagai kalangan mengusulkan diberlakukannya sanksi pidana bagi penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya, tidak memberikan data yang benar, dan tidak bisa menjelaskan asal-usul pertambahan hartanya. Usul pemidanaan ini diharapkan masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi," kata guru besar Universitas Padjadjaran, Romli Atmas...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan