KPPU Mulai Periksa Temasek
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memeriksa Temasek Holdings karena diduga memonopoli pasar industri telekomunikasi Indonesia. Pemeriksaan pertama dilakukan kemarin dan akan dilanjutkan Senin-Selasa nanti.
Ketua Tim Penyidik KPPU Kasus Dugaan Monopoli Temasek Holdings M. Nawir Messi enggan memberikan keterangan seputar hasil pemeriksaan pendahuluan itu. Namun, ia berjanji akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini