Jaksa Dakwa Bupati Kendal Lakukan Korupsi
JAKARTA -- Bupati Kendal nonaktif, Hendy Boedoro, kemarin mulai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Suharto mendakwa Hendy melakukan korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 28,3 miliar.
Menurut Suharto, terdakwa Hendy diduga menyelewengkan dana tak tersangka serta dana alokasi umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tahun anggaran 2003-2005. "Terd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini