Aturan Terkait dengan Kekayaan Negara Disiapkan
JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan paket tiga undang-undang, yaitu Undang-Undang Kekayaan Negara, Undang-Undang Piutang Negara, dan Undang-Undang Lelang. Ketiga peraturan ini untuk memperjelas mekanisme pengelolaan kekayaan negara, termasuk kekayaan negara yang dipisahkan dari keuangan negara.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan mentargetkan draf akademis paket tiga undang-undang tersebut selesai tahun ini.
Menurut Sekretaris Jen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini