maaf email atau password anda salah


Mal Penjual Barang Bajakan Akan Didenda

"Kami (Microsoft) tak ingin hanya seremonial, tapi butuh penegakan hukum."

arsip tempo : 171429830048.

. tempo : 171429830048.

Jakarta -- Pemerintah berencana mengenakan sanksi berat bagi pusat belanja atau mal yang menyediakan tempat penjualan barang bajakan. Berdasarkan Rancangan Revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang disiapkan oleh pemerintah, sanksi itu berupa denda maksimal Rp 5 miliar.

"Akhir tahun ini draf revisi sudah masuk DPR dan akan diprioritaskan untuk diselesaikan," kata Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan