Kekerasan terhadap Kaum Lemah

Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kekerasan terhadap perempuan terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Sejak 2001, berdasarkan pemantauan selama kurun waktu setahun, Komnas Perempuan membuat catatan tahunan berisi jumlah kasus, bentuk, dan jenis kekerasan. Jumlah kasus terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari data itu, lebih dari 95 persen kasus merupakan kekerasan di ranah domestik atau relasi personal. Namun data itu hanya sebagian kecil dari korban yang berani melapor dan meminta bantuan menyelesaikan masalah. Komnas Perempuan menyimpulkan, kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es. Ada beberapa faktor yang menghambat korban untuk melapor, yakni kendala psikologis dan budaya; tiada akses ke lembaga pengaduan dan advokasi; tidak adanya atau belum memadainya perlindungan terhadap saksi dan korban; serta hukum yang dinilai tidak berpihak kepada korban.

Minggu, 25 November 2012

Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kekerasan terhadap perempuan terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Sejak 2001, berdasarkan pemantauan selama kurun waktu setahun, Komnas Perempuan membuat catatan tahunan berisi jumlah kasus, bentuk, dan jenis kekerasan. Jumlah kasus terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari data itu, lebih dari 95 persen kasus merupakan kekerasan di ranah domestik atau relasi person

...

Berita Lainnya