MENYATUKAN LEMBAGA AMIL, MENGURANGI PAJAK

Minggu, 5 September 2010

Menjamurnya lembaga zakat di Indonesia membuat Kementerian Agama mendengungkan wacana penyatuan lembaga amil zakat di seluruh Indonesia. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat menjelaskan, penyatuan yang dimaksudkan adalah pengelolaan pengumpulan zakat dalam satu sistem di bawah Kementerian Agama melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dengan penyatuan lembaga amil, dia optimistis, dana zakat lebih berdaya guna serta tidak tumpang

...

Berita Lainnya