Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadan

Jika membandel, siap-siap dengan sanksinya.

Sabtu, 30 Juli 2011

Kepolisian Daerah Metro Jaya mewajibkan semua pengusaha tempat hiburan menutup tempat usahanya pada awal puasa nanti. Selain awal Ramadan, tempat hiburan harus ditutup pada malam Nuzulul Quran dan hari raya Idul Fitri.

"Ketetapan ini sudah dibicarakan dengan dinas pariwisata, Satpol PP, dan pengusaha tempat hiburan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Kamis pekan lalu.

Pelarangan operasi pada waktu-waktu terten

...

Berita Lainnya