Kisruh Lahan Parkir Gading Nias Residence

Pemerintah dan pengembang dinilai salah sasaran.

Sabtu, 12 Februari 2011

Sejak serah-terima kepada pemilik rumah susun bersubsidi (rusunami) Gading Nias Residence pada Maret 2010, pihak pengelola di bawah Agung Podomoro Land Tbk memberi semacam bonus. Para penghuni dibebaskan untuk memarkir kendaraannya selama delapan bulan kemudian tanpa ditarik biaya.

Seiring dengan berlalunya waktu, lahan parkir itu tak gratis lagi. "Saya kena Rp 120 ribu per bulan," ujar Jimmy Kadir, salah satu penghuni. Ia tak keberatan harus bayar

...

Berita Lainnya