Kenaikan Tarif Listrik

Sabtu, 26 Juni 2010

Kenaikan tarif dasar listrik sebesar rata-rata 10 persen per 1 Juli mendatang dapat dipahami. Meski demikian, kinerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) bukan tanpa kritik. Perbaikan kinerja PLN di satu sisi, dan kesediaan konsumen menanggung tarif baru di sisi lain, menjadikan persoalan energi listrik di negeri ini akan dihadapi bersama-sama.

Kenaikan itu jelas memberatkan sebagian pengusaha. Terlebih pengusaha dengan pasar konsumen menengah-bawah,

...

Berita Lainnya