Suara Warga
Pungli Akta Tanah

Sabtu, 6 Februari 2010

Seorang penduduk Kelapa Gading kesal terhadap aparatur pemerintahan yang mengurus izin pembuatan akta tanah. Setiap kali akan mengajukan pembuatan dokumen, ia selalu dimintai uang jasa untuk "memperlancar" urusan. Gara-gara dimintai uang pelicin, untuk mengurus pembuatan akta tanah yang seharusnya hanya Rp 250 ribu, membengkak menjadi Rp 1 juta.

"Jika tidak dituruti, prosesnya diperlambat sampai berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan." Kejadian itu

...

Berita Lainnya