Jumlah Software Bajakan Bertambah

Nilai pembajakan software mencapai Rp 11,2 triliun.

Senin, 16 Mei 2011

JAKARTA -- Dalam tiga tahun terakhir, kepolisian gencar merazia pengguna software atau perangkat lunak bajakan, terutama di warung Internet. Pemilik warnet yang kedapatan menggunakan peranti lunak ilegal langsung diproses secara hukum.

Namun akhir-akhir ini aparat penegak hukum kewalahan dalam memberangus para pembajak. Bahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku kelabakan menghadapi tingginya pelanggaran hak cipta, khususnya perangkat

...

Berita Lainnya