Anak-anak Rentan terhadap Narkoba

Minggu, 9 Juli 2006

Komisaris Jenderal Polisi I Made Mangku Pastika,

  • Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional

    Narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba) mengintai anak-anak. Seperlima dari jumlah pecandu narkoba di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Sebagian besar adalah remaja, tapi tak sedikit pula yang berusia 7-11 tahun.

    Sindikat narkoba memanfaatkan wajah lugu para bocah ini. Awalnya mereka hanya coba-coba, akhirnya terjerumus menjadi pengedar. Fakta

  • ...

    Berita Lainnya