Tidak pada Tempatnya Saya Menolak Bonus

"Jabatan itu hanya selembar kertas. Apa pun keputusan yang di atas, saya akan terima," kata Eddie.

Minggu, 5 Juni 2005

AKHIR Mei, Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT PLN (persero) Eddie Widiono Soewondo terkait dengan pemberian bonus. Maklum, keuangan perusahaan pelat merah itu masih morat-marit alias rugi, sehingga keluarnya hadiah Rp 43 miliar dianggap aneh.Sekitar 12 jam, bos perusahaan setrum itu berhadapan dengan penyelidik. "Saya datang agar segala sesuatu yang tidak jelas menjadi jelas," ujarnya setelah menjalani pemeriksaan.Roes Aryawijaya, kuasa pe...

Berita Lainnya