ALBERTINA HO, HAKIM PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN:
KAMI MENGADILI APA YANG DISODORKAN

Minggu, 6 Februari 2011

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Gayus Halomoan Tambunan lebih ringan itu mengagetkan banyak orang. Padahal jaksa menuntut Gayus dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Sedangkan vonis yang dibacakan hakim Albertina Ho hanya 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Sebelum putusan itu dibacakan pada 19 Januari lalu itu, publik memang telanjur jatuh hati kepada Albertina, yang telah lebih dari 20 ta

...

Berita Lainnya