Saatnya Menyamakan Orientasi Pemberdayaan Alam

Eksplorasi dan pemanfaatan sumber daya alam banyak yang ‘tak terbarukan’ dan membutuhkan penanganan jangka panjang.

Kamis, 11 Agustus 2011

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia telah mengalami perubahan besar. Salah satu yang paling terlihat adalah banyaknya pembentukan daerah otonom baru. Dalam kurun waktu sekitar 10 tahun saja, yaitu 1999-2009, jumlah daerah otonom bertambah 205 atau meningkat 64 persen.

Saat ini, jumlah daerah otonom di negara kita sudah mencapai 524 daerah

...

Berita Lainnya