Polisi Tak Bisa Tilang Truk Terbuka

Rabu, 17 Oktober 2007

Purwakarta -- Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Purwakarta Ajun Komisaris Yadi Cahyadi menyatakan polisi tidak bisa memberi sanksi pengemudi truk terbuka yang mengangkut warga ke obyek wisata selama Lebaran. Pemberian sanksi, kata dia, memiliki risiko yang sangat tinggi bagi polisi. "Makanya kami hanya mengimbau agar lebih berhati-hati," kata Yadi di Purwakarta kemarin.

Yadi memperkirakan ada 105 truk terbuka yang mengangkut ribuan warga y

...

Berita Lainnya