Wajib Karantina Lima Hari bagi Turis Asing

Pemerintah Bali menyiapkan 35 hotel sebagai lokasi karantina untuk wisatawan asing yang baru datang.

 

Afrilia Suryanis

Jumat, 15 Oktober 2021

JAKARTA – Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito, mengatakan turis asing yang masuk ke Indonesia wajib menjalani karantina selama lima hari. Selain itu, pelaku perjalanan dari luar negeri wajib memiliki kartu atau sertifikat vaksinasi dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan dilampirkan dalam bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asal.

Pengetatan pintu masuk didasarkan pada S

...

Berita Lainnya