Mobilitas Perjalanan Diperketat Menjelang Imlek

Aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD dilarang bepergian selama libur panjang.

Tempo

Kamis, 11 Februari 2021

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta mengimbau warganya untuk tidak bepergian selama libur hari raya Imlek 2021. Warga diminta tetap tinggal di rumah untuk mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Saat ini kluster penyebaran dominan terjadi di lingkup keluarga,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai acara Jaya Karta Bermasker, di Jalan Raya Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, kemarin.

Anies mengatakan, sel

...

Berita Lainnya