Harus Berhitung Walau Berduit

Mulai Januari 2007, pajak penjualan di Jerman naik 3 persen dari tarif pajak tahun ini, yang besarnya 16 persen.

Senin, 10 Juli 2006

Mulai Januari 2007, pajak penjualan di Jerman naik 3 persen dari tarif pajak tahun ini, yang besarnya 16 persen. Seperti di Indonesia, rencana kenaikan ini membuat banyak orang mencak-mencak. "Saya semakin yakin negara dalam keadaan bangkrut," kata pengusaha Stephan Vodolwski. Hal senada diungkapkan Thomas Schulze, yang baru saja membangun rumah. "Kenaikan itu menunjukkan resesi ekonomi di Jerman kian panjang," ujarnya kepada Tempo.Dalam jargon-jargo...

Berita Lainnya