Mahkamah Agung Sahkan Pedoman Perilaku Hakim

Jumat, 23 Juni 2006

JAKARTA -- Mahkamah Agung mengesahkan pedoman perilaku hakim. Pedoman itu menjadi acuan bagi hakim untuk berperilaku baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan. Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan kemarin mengatakan code of conduct itu sebenarnya telah ditandatangani pada 30 Mei lalu. "Tinggal kami edarkan ke semua hakim," kata Bagir di Mahkamah Agung.

Pedoman itu berisi 10 butir prinsip pedoman perilaku hakim. Penyusunannya dengan memperhat

...

Berita Lainnya