Eks Komisioner KPU Divonis 6 Tahun Penjara

Bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tempo

Selasa, 25 Agustus 2020

JAKARTA – Bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Wahyu juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut

...

Berita Lainnya