Kabupaten Tangerang Gelar Diskon PBB

Pemerintah Kabupaten Tangerang memberi potongan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P-2) dan bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Tempo

Rabu, 5 Agustus 2020

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberi potongan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P-2) dan bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengatakan insentif tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi akibat wabah Covid-19. “Demi meringankan beban masyarakat,” kata dia, kemarin.

Insentif itu berupa penghapusan denda administrasi PBB P-2 terhadap seluru...

Berita Lainnya