Cina Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Hong Kong

Cina kemarin menangguhkan perjanjian ekstradisi Hong Kong dengan Inggris, Kanada, dan Australia sebagai balasan atas keputusan ketiga negara itu.

Tempo

Rabu, 29 Juli 2020

BEIJING – Cina kemarin menangguhkan perjanjian ekstradisi Hong Kong dengan Inggris, Kanada, dan Australia sebagai balasan atas keputusan ketiga negara itu. Dilansir Reuters, Wang Wenbin, juru bicara Kantor Luar Negeri Cina, mengumumkan keputusan ini melalui stasiun televisi global Cina yang dikendalikan oleh negara.

“Langkah Kanada, Australia, dan AS mempolitisasi kerja sama peradilan dengan Hong Kong secara serius telah melukai dasa...

Berita Lainnya