KPK Periksa Saksi Kasus Suap Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Tempo

Jumat, 10 Juli 2020

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Komisi antirasuah ini menelisik sumber suap sampai perusahaan yang diduga menampung uang hasil suap tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Multitrans Logistic Indonesia, Henry Soetanto.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Henry Soetanto diperiksa un

...

Berita Lainnya