KPK Sita Tas dan Sepatu Mewah Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tas dan sepatu mewah dalam kasus korupsi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Tempo

Rabu, 17 Juni 2020

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tas dan sepatu mewah dalam kasus korupsi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. KPK menduga tas dan sepatu itu masih berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan kepada Nurhadi. “Penyidik menyita beberapa barang yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tersangka, di antaranya berupa tas dan sepatu,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, melal

...

Berita Lainnya