Aktivis Ravio Patra Ajukan Praperadilan

Ravio Patra mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin

Tempo

Kamis, 4 Juni 2020

JAKARTA – Ravio Patra mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Aktivis demokrasi tersebut memprotes penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan barang oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 22 April lalu.

Oky Wiratama, pengacara Ravio, mengatakan terdapat kejanggalan dalam kasus tuduhan provokator kerusuhan lewat pesan pendek tersebut. “Pesan itu selang beberapa menit setelah nomor R...

Berita Lainnya