Puluhan Kios di Pasar Gembrong Ditutup

Penutupan itu dilakukan karena pedagang dinilai telah melanggar protokol kesehatan pada masa pendemi.

Tempo

Rabu, 3 Juni 2020

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup puluhan toko dan kios serta lapak pedagang kaki lima di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, kemarin. Penutupan itu dilakukan karena pedagang dinilai telah melanggar protokol kesehatan pada masa pandemi. "Kegiatan dibagi tiga regu. Dua menutup tempat usaha yang tidak diperbolehkan beroperasi, satu regu melakukan sosialisasi," kata Kepala Satuan Pelaksana Tugas Satpol PP Jatin

...

Berita Lainnya