KPK Ajukan Kasasi terhadap Vonis Romahurmuziy

Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan kasasi atas putusan banding mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy.

Tempo

Rabu, 29 April 2020

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan kasasi atas putusan banding mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy. "Jaksa penuntut umum KPK pada Senin telah melakukan upaya hukum kasasi," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.

Ia mengatakan KPK menilai majelis hakim tingkat banding tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya. Dalam salah satu pertimbangan vonis banding, kata Ali, hakim menyatakan Romahurmuziy tak bisa d

...

Berita Lainnya