Polisi Gulung Komplotan Pembobol ATM

Polisi menangkap delapan dari sembilan anggota kelompok pembobol anjungan tunai mandiri (ATM).

Tempo

Rabu, 29 April 2020

JAKARTA - Polisi menangkap delapan dari sembilan anggota kelompok pembobol anjungan tunai mandiri (ATM). Terakhir, mereka menguras Rp 100 juta dari rekening milik MA, sopir taksi online.

Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jakarta Raya, mengatakan gerombolan asal Lampung itu menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal kartu di ATM. MA menjadi korban mereka di Cibitung, Bekasi, pada 23 April lalu. "Setelah terganj

...

Berita Lainnya