Polisi Maluku Tangkap Tiga Petinggi RMS

Kepolisian Daerah Maluku menangkap tiga orang yang diklaim sebagai petinggi kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) pada Sabtu lalu.

Tempo

Senin, 27 April 2020

JAKARTA - Kepolisian Daerah Maluku menangkap tiga orang yang diklaim sebagai petinggi kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) pada Sabtu lalu. Ketiga orang tersebut adalah Simon Viktor, 56 tahun, Abner (44), dan Johanis (52). 

Juru bicara Kepolisian Daerah Maluku, Roem Ohoirat, menuturkan ketiga orang itu ditangkap setelah memasuki halaman Markas Kepolisian Daerah Maluku dengan membentangkan bendera RMS. "Mereka datang untuk memenuhi panggila

...

Berita Lainnya