Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.

Tempo

Kamis, 23 April 2020

JAKARTA - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan. Jaksa mengatakan Nyoman menerima suap Rp 3,5 miliar dalam kasus pengurusan impor bawang putih. Ia didakwa menerima suap bersama dengan dua orang suruhannya, Mirawati Basri dan Elviyanto.

Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik Nyom

...

Berita Lainnya