Pesinetron Naufal Samudra Jadi Tersangka

Polisi menetapkan pesinetron Naufal Samudra, 20 tahun, sebagai tersangka pengguna narkoba jenis ganja sintetis dalam bentuk cair. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah polisi menyelesaikan serangkaian pemeriksaan.

Tempo

Jumat, 17 April 2020

JAKARTA - Polisi menetapkan pesinetron Naufal Samudra, 20 tahun, sebagai tersangka pengguna narkoba jenis ganja sintetis dalam bentuk cair. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah polisi menyelesaikan serangkaian pemeriksaan. "Yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Ronaldo Maradona Siregar, kemarin.

Naufal ditangkap pada Senin

...

Berita Lainnya