Pemerintah Larang Pemudik Bersepeda Motor Bawa Penumpang

Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan perihal pembatasan mudik untuk mencegah penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19.

Tempo

Senin, 6 April 2020

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan perihal pembatasan mudik untuk mencegah penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19. Salah satu ketentuan yang diatur dalam aturan ini adalah larangan bagi pemudik dengan sepeda motor untuk membawa penumpang.

"Kami sedang siapkan aturan dan petunjuk teknisnya," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati saat dihubungi, di Jakarta, kemarin.

Kabar i

...

Berita Lainnya