Pemerintah Larang Pemudik Bersepeda Motor Bawa Penumpang
Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan perihal pembatasan mudik untuk mencegah penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19.
Tempo
Senin, 6 April 2020
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan perihal pembatasan mudik untuk mencegah penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19. Salah satu ketentuan yang diatur dalam aturan ini adalah larangan bagi pemudik dengan sepeda motor untuk membawa penumpang.
"Kami sedang siapkan aturan dan petunjuk teknisnya," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati saat dihubungi, di Jakarta, kemarin.
Kabar i
...