Dana Transfer Penanggulangan Corona Tembus Rp 17,7 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan besaran dana transfer ke daerah untuk penanggulangan wabah Covid-19 alias corona mencapai Rp 17,17 triliun.

Tempo

Kamis, 19 Maret 2020

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan besaran dana transfer ke daerah untuk penanggulangan wabah Covid-19 alias corona mencapai Rp 17,17 triliun. Kebijakan itu dipayungi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KMK.7/2020.

Regulasi tersebut dibuat agar pemerintah daerah menganggarkan belanja untuk kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menganti

...

Berita Lainnya